Tampilkan postingan dengan label satuan pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label satuan pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Januari 2010

MENYOAL UN DI NEGERI KITA


Terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) beberapa bulan lagi di seluruh daerah se – Indonesia, FKGTH Kota Cilegon meminta kepada Departemen Pendidikan Nasional RI Dinas Pendidikan Propinsi Banten untuk meninjau kembali pemberlakuan UN sebagai indikator kelulusan seorang siswa dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Ujian Nasional di ganti dengan Ujian Sekolah berstandar Nasional (USBN), dimana ujian dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dengan penyesuaian soal dari pusat.
2. Alasan lain penghapusan UN perlu dilakukan, karena berdasarkan Pasal 28 ayat 1 UU No 23 Tahun 2003 disebutkan bahwa kewenangan untuk menilai keberhasilan seorang siswa dalam menempuh pendidikan di satuan – satuan pendidikan berada pada Tenaga Pendidik (Guru) dan bukan dilakukan oleh birokrat.

Read More......